Minggu, 25 Maret 2018

Meski Dikritik, Koruptor Tetap Berdendang



Judul Buku   : Tikuse Pada Ngidung
Penulis        : Mohamad Sobary
Penerbit      : DIVA Press (Anggota IKAPI)
Halaman      : 290
ISBN           : 9786024247409
Cetakan I     : Februari 2018

Berbagai cara telah dilakukan KPK untuk mencegah serta memberantas korupsi. Tak kurang memberi kesempatan kepada para seniman untuk turut mengkritik atau menyindir lewat karya mereka—karikatur, grafiti, puisi, hingga pementasan monolog maupun drama. Faktanya, tren korupsi tak juga menurun. Miris rasanya melihat para koruptor masih dapat menebar senyum sembari melambai di depan kamera TV. Rompi oranye yang dipakaikan pada mereka bahkan tak sedikit pun memberi efek malu, tak juga efek takut bagi yang lain. Mungkin para koruptor memang orang bebal tanpa hati nurani. Mungkin pula kritik, termasuk yang disampaikan oleh para seniman itu, terlalu halus. Kurang tajam menohok. 

Keprihatinan serupa dipaparkan oleh Mohamad Sobary dalam esai “Tikuse Pada Ngidung” sebagai tanggapan atas pementasan lakon teater “Pesta Para Pencuri” pada Juli 2017. Lakon yang ditujukan untuk menyindir para koruptor ini dianggap kurang mengena. Menurut Kang Sobary, idealnya cerita diolah lebih nakal tanpa tanggung-tanggung. Misalnya, pentas digelar di gedung Kejaksaan Agung, Mabes Polri, atau Gedung MPR/DPR, dan dengan mengundang para pejabat. Sajian cerita harus menggigit, karena kenakalan pihak yang hendak disindir sudah keterlaluan. “… dan di negeri ini kritik hendaknya landepe pitung penyukur, ketajamannya setara tujuh silet digabung menjadi satu—agar terasa oleh pihak yang dikritik….” (hal. 4)

Dalam esai tersebut Kang Sobari mengupas bait Dandanggula (tembang Jawa) karya Ki Ranggawarsita (1802-1873) dua abad lalu. Dalam tembang yang dianggap masih sangat relevan hingga kini, sang pujangga menulis: Tikuse pada ngidung/Kucing gering kang njagani. Tikus-tikus berkidung mewakili para koruptor yang menyanyi jejingkrakan: tak merasa malu, tak pernah merasa hina dina. Mereka selalu berusaha menyerang dan memperlemah lembaga yang mengawasi solah-tingkah mereka. Metafora tikuse pada ngidung ini lebih simbolis dibandingkan para pencuri yang berpesta pora. Kucing gering kang njagani,  kucing sakit-sakitan tak berdaya, dan tak pernah berani menerkam si tikus. (hal. 6)

Tikuse Pada Ngidung menjadi esai pembuka pada bagian pertama buku kumpulan esai Mohamad Sobary berjudul sama. Buku ini memuat tak kurang dari 50 esai yang dikelompokkan menjadi empat bagian. Bagian Pertama mengangkat tema Moral dan Dunia Politik; Bagian II bertema Makna Revolusi Mental; Bagian III bertema Dari Dunia Kaum Tani; dan bagian terakhir berisi esai-esai bertema Kebudayaan, Seni, dan Rohani. Keseluruhan esai ditulis dengan cara bertutur yang menggelitik, khas ala Mohamad Sobary.

Dalam sepotong esai bertema Revolusi Mental, pembaca diajak introspeksi bahwa sudah semestinya seorang pemimpin melayani. Pemimpin yang merasa dirinya sebagai tuan harus berbalik menjadi pelayan bagi rakyat. Inilah hakikat revolusi mental yang sesungguhnya. Pemahaman ini penting, agar revolusi mental yang digaungkan dari waktu ke waktu bukan sebatas wacana. Bagi para pemimpin, revolusi mental menanggung tugas melunasi hutang kepada rakyat. Bagaimanapun rakyat memiliki hak konstitusi untuk dibikin makmur—demikian tulis Kang Sobary—dan pemerintah melayani kebutuhan; memakmurkan rakyat tersebut. Membayar utang itu kini merupakan kewajiban pemimpin yang menyadari bahwa memimpin bukan sekadar dilakukan dengan omong dan memberi janji berupa kata-kata, tetapi melayani dengan tindakan nyata untuk membikin rakyat merasa punya pemimpin. (hal. 61). Namun, revolusi mental juga bukan semata tentang pemimpin, melainkan juga seluruh elemen bangsa. Bukan hanya tentang kemakmuran, tetapi juga nasionalisme; bagaimana semestinya mencintai bumi pertiwi; perjuangan tanpa teror; dan juga pendidikan yang ideal.

Beranjak dari topik revolusi mental, pembaca dapat menyimak sudut pandang seorang Mohamad Sobary terkait elemen terpenting negara agraris, yaitu petani. Dalam topik Dunia Kaum Tani, utamanya ditampilkan esai-esai terkait jejak perjuangan petani melawan teror, sejak era kolonialisme Belanda hingga era reformasi. Bukan teror hama, melainkan teror kebijakan pemerintah yang dinilai mengancam hidup petani—pembebanan pajak berlebihan, penguasaan tanah, penerapan regulasi/UU, dsb. Esai-esai Kang Sobary menegaskan bahwa perlawanan kelompok “wong cilik” ini suatu kewajaran. Bagaimanapun, dasar perlawanannya adalah demi mempertahankan kelangsungan hidup. Mereka menghormati pemerintah. Mereka menghormati kebijakan. Namun, jika kebijakan membuat nasib mereka terancam, apa boleh buat selain melawan. Bagi mereka, dalam urusan ini, melawan merupakan panggilan hidup untuk mempertahankan kelangsungan hidup itu sendiri. (hal. 125)     

Tak berbeda dengan tema-tema lain, Kang Sobary pun jeli mengulik berbagai persoalan terkait kebudayaan, seni, dan rohani. Esais yang peduli keberagaman Indonesia ini tetap netral dan berpijak hanya pada kebenaran. Ia tak segan mengupas fenomena kerusuhan berlatar agama; atau pergeseran iman dan agama menjadi barang dagangan, di mana rohaniwan tak lagi hidup seturut khotbah-khotbahnya; dan tentang demokrasi yang justru mempersulit hidup. Bagian ini juga menyadarkan pembaca betapa perlunya memaknai kebudayaan secara lebih mendalam, karena kebudayaan dengan segala aspeknya adalah representasi kehidupan manusia.   

Tuturan Kang Sobary dalam setiap esai relatif kental dengan kritik serta gagasan yang mampu merombak cara berpikir pembaca. Alih-alih memprovokasi, dengan tuturan bergaya metaforis atau analogi, sang esais berupaya menggugah kesadaran pembaca. Alhasil, pembaca dapat menarik suatu pesan moral yang membawanya pada sudut pandang baru, yang lebih cerdas dan kritis membaca serta menilai setiap persoalan dalam kehidupan berbangsa. Tetap menjaga akal sehat, tidak gampang termakan hoax, dan setia memihak kebenaran.      
  
Depok, 18 April 2018

Note:
Resensi ini adalah versi original untuk tulisan saya yang telah dimuat di Kolom Perada, Koran Jakarta Edisi Kamis, 24 April 2018. Baca versi daringnya lewat tautan berikut ini Meski Dikritik, Koruptor Tetap Berdendang  



Selasa, 20 Maret 2018

Kantil, Bunga Khas Provinsi Jawa Tengah



Sumber: http://rebanas.com - http://caratanam.com - https://id.wikipedia.org

Januari lalu saya melihat berita tumbangnya pohon bunga kantil di kompleks Pendapa Kabupaten Jepara. Pohon berumur sekitar 1,5 abad ini bersejarah, karena di bawahnya adalah tempat favorit R.A. Kartini untuk bermain dan merenung. Saya terheran-heran mendengar diameter pohon mencapai 1 meter dan tingginya 15 meter. Wow!? Setahu saya tinggi pohon kantil hanya 1-2 meteran. Rasa penasaran membawa saya berselancar menyelisik seluk-beluk pohon kantil. Bukan saja tentang pohon kantil, saya juga menemukan info adanya SK Kemendagri No. 48 Tahun 1989 tentang Pedoman Penetapan Identitas Flora dan Fauna Daerah. Dalam SK tersebut bunga kantil ditetapkan sebagai flora identitas Jawa Tengah.    

Dalam SK Kemendagri No. 48 Tahun 1989 tentang Pedoman Penetapan Identitas Flora dan Fauna Daerah, bunga kantil (Michelia alba) ditetapkan sebagai flora identitas Jawa Tengah. Nah, bersama @sahabatgold saya ingin melakukan sedikit eksplorasi mengenai keindahan dan makna bunga khas ini! Ikutan menyimak, yuk!   
  
Bunga kantil atau dikenal juga dengan cempaka putih termasuk suku Magnoliaceae. Tinggi pohon bunga kantil dapat mencapai 30 meter dengan diameter batang hingga 1 meter. Kantil masih berkerabat dengan kenanga (cempaka kuning), cempaka merah, dan cempaka ungu. Kantil adalah jenis cempaka yang paling populer di Indonesia. Agaknya penetapan kantil sebagai flora identitas Jawa Tengah sangatlah pas. Mengapa? Karena wilayah Jawa Tengah merupakan salah satu jantung budaya Jawa, di mana bunga kantil dipandang lebih dari sekadar bunga hias. Bagi masyarakat Jawa, bunga dengan keharuman khas dan cukup tajam ini memiliki makna filosofis yang sangat mendalam sehingga memegang peran penting dalam berbagai tradisi atau upacara adat.

Bahasa Jawa “kantil/kumantil” berarti melekat atau benar-benar menempel sehingga tidak mudah terlepas. Secara filosofis bunga kantil diyakini mampu mendekatkan seseorang pada yang dikasihi atau harapannya. Misalnya, merekatkan hubungan sepasang kekasih; mendekatkan seseorang pada pekerjaan serta relasi kerja; dan sebagainya. Kantil juga menjadi simbol ikatan batin tak terputus atau pengingat bagi mereka yang telah berpulang. Tajamnya aroma wangi kantil menjadi pralambang kesucian. Terkait dengan berbagai pemaknaan tersebut, kantil digunakan dalam tradisi perkawinan, pemujaan, maupun kematian. Bersama rangkaian melati, kuncup-kuncup kantil menghiasi sanggul dan keris pengantin Jawa; bunga kantil juga digunakan untuk sesaji dan bunga tabur. Sebagian masyarakat juga mempercayai bunga kantil terkait hal-hal mistis. 
  
Bunga dari India ini ternyata juga mengandung berbagai senyawa aktif serta minyak alami yang memiliki efek farmakologi sehingga banyak dimanfaatkan dalam bidang kesehatan maupun kecantikan. Bunga kantil berkhasiat menyembuhkan berbagai jenis penyakit, seperti batuk, perut kembung, sinusitis, vertigo, gangguan pencernaan, dan sebagainya. Mandi dengan air rebusan bunga kantil dapat menjaga harum aroma tubuh dan rambut. Bunga ini pun dimanfaatkan sebagai campuran lulur, bahan minyak esensial atau parfum, dan berbagai produk kosmetik lain.  
   
Keindahan bunga kantil tidak diragukan lagi. Pada ranting-rantingnya terdapat bulu-bulu halus berwarna keabu-abuan. Sementara mahkota bunga berbentuk lancip kecil memanjang dan berjumlah ganjil (5-7 bh) yang ditopang oleh daun tenda berjumlah genap. Daun tendanya terlihat serupa dengan kelopak bunga. Saat masih kuncup bunga kantil berwarna hijau, namun saat mulai mekar berubah menjadi putih bersih atau putih susu. Kuntum bunga berwarna putih dengan bentuk menarik tersebut tampak mencolok di antara dedaunan bulat oval berwarna hijau tua. Benang sari dalam jumlah sangat banyak di bagian tengahnya menyempurnakan keindahan bunga kantil. 

Kiranya pesona bunga nan eksotik ini menjadi kebanggaan bangsa kita, terutama masyarakat Jawa Tengah. Mari kita lestarikan nilai-nilai budaya warisan leluhur yang ada bersama kehadirannya.    

Depok, 20 Maret 2018

Note: 
Artikel ini juga dimuat di akun Instagram saya [@dwiklara_project] di link ini dalam rangka kompetisi menulis @sahabatgold