Tampilkan postingan dengan label Culture. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Culture. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Mei 2018

Tangkal Hoaks, Galakkan Jurnalisme Perdamaian

(Sumber: GDJ - Pixabay.com)

Dalam suasana duka atas teror di Mako Brimob Depok disusul tragedi bom di tiga gereja di Surabaya, ternyata masih saja tersebar banyak berita terkait ancaman bom. Bukan hanya di Surabaya, tetapi juga di kota-kota lain, seperti Sidoarjo, Semarang, Jakarta, dan lain-lain. Tragisnya, berita yang sontak menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat ternyata adalah berita palse/bohong (fake news) alias hoax!

Hoax adalah berita palsu yang sama sekali tidak benar, bahkan sumber beritanya pun tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun ketika menerima berita bohong semacam itu, tidak sedikit orang yang langsung menyebarluaskannya ke berbagai grup WA/BBM atau media sosial lain yang diikutinya. Mereka tidak lagi memeriksa kebenaran berita dan/atau kredibilitas sumber berita. Sebagian orang bahkan "merasa berjasa" jika menjadi orang pertama yang berhasil menghadirkan "berita bohong" tersebut ke ruang-ruang komunikasi di media sosial. Mereka seakan tidak peduli bila nantinya berita tersebut memicu polemik; berakibat munculnya kericuhan atau perselisihan antarkelompok; terusiknya kedamaian dan perdamaian karena merasa ketakutan atau terpicu kebencian; dan berbagai dampak buruk lain.

Sikap "asal sebar berita" dan "tidak peduli dampak berita" tersebut agaknya ingin diantisipasi oleh Paus Fransiskus-Pemimpin Gereja Katolik seluruh dunia-lewat pesan yang dikeluarkan pada Hari Komunikasi Sedunia (World Communications Day) pada 13 Mei 2018 yang lalu. Pesan Paus Fransiskus yang menjadi tema perayaan ini adalah "Berita Palsu dan Jurnalisme Perdamaian". Dengan pesan ini, Paus menegaskan bahwa Gereja Katolik menaruh perhatian serius atas ancaman beredarnya berita bohong (hoax) yang kian marak dan memprihatinkan. Seruan Paus Fransiskus terkait pentingnya "jurnalisme perdamaian" ini pertama kali disampaikan pada Pesta St. Fransiskus de Sales, Pelindung Para Jurnalis, pada tanggal 24 Januari 2018.

Sebagai informasi, Hari Komunikasi Sedunia (World Communications Day) menjadi satu-satunya perayaan di seluruh dunia yang diminta oleh Konsili Vatikan Kedua (Inter Mirifica-Dekret tentang Upaya-Upaya Komunikasi Sosial-salah satu dekret dari Konsili Vatikan II pada 1963). Setiap tahun Hari Komunikasi Sedunia dirayakan sebelum Perayaan Pentakosta. Hari Komunikasi Sedunia pertama kali dirayakan pada 7 Mei 1967, dan tahun ini menjadi perayaan yang ke-52.

Kembali kepada Surat Paus Fransiskus, kita diingatkan bahwa komunikasi adalah bagian dari rencana Allah bagi manusia serta jalan utama menjalin persahabatan. Sebagai manusia yang diciptakan seturut gambar dan rupa Sang Pencipta, idealnya kita mengungkapkan serta membagikan hal-hal yang benar, baik, dan indah. Kita perlu waspada karena keegoisan dan kebanggaan diri mampu merusak cara kita menggunakan kemampuan berkomunikasi. Kemampuan memutarbalikkan kebenaran menjadi gejalanya. Terlebih lagi pada era komunikasi dan sistem digital yang berubah demikian cepat ini.
Sumber: www.vaticannews.va & www.dbb.org.au

Paus Fransiskus mengajak dunia, terutama Umat Katolik, untuk memahami berbagai hal terkait makna berita palsu/bohong (fake news) atau hoax; bagaimana mengenali berita bohong; juga cara mempertahankan diri dari kepalsuan dan/atau menangkal berita bohong. Beberapa hal penting terkait berita bohong (hoax) yang disampaikan Paus Fransiskus dalam suratnya saya catat dalam poin-poin berikut.
  • Berita palsu/bohong didasarkan pada data yang TIDAK ADA atau TERDISTORSI untuk menipu dan/atau memanipulasi penerima berita. Pada umumnya memiliki tujuan tersembunyi, seperti memengaruhi keputusan politik, melayani kepentingan ekonomi, dan sebagainya.
  • Berita palsu/bohong biasanya terlihat masuk akal atau meyakinkan dan mampu menarik perhatian karena memunculkan stereotip serta hal-hal yang ingin diketahui masyarakat, dan mengeksploitasi beragam emosi sesaat, seperti kecemasan, kemarahan, penghinaan, dan frustasi.
  • Berita palsu/bohong cenderung berkembang karena adanya interaksi masyarakat dalam lingkungan digital yang homogen yang cenderung tidak mempan ditembus perbedaan pendapat (sudut pandang). Kondisi demikian semakin berkembang karena tidak ada sumber informasi lain yang secara efektif mampu menandingi prasangka serta menghasilkan dialog yang konstrukstif. Akibatnya si penerima berita pun kemudian justru menjadi "penyebar" berita terkait.
  • Berita palsu/bohong cenderung mendeskreditkan orang lain, menghadirkan mereka sebagai musuh, sampai pada titik yang menjelekkan mereka dan menimbulkan konflik.    
  • Berita bohong mencirikan sikap tidak toleran dan hipersensitif, dan hanya mengarah pada penyebaran arogansi dan kebencian.
  • Berita palsu/bohong SELALU BERBAHAYA, sekalipun hanya sedikit saja fakta yang terdistorsi; dan memercayai berita bohong mengemban konsekuensi yang sangat buruk.
  • Berita palsu/bohong menyebar dengan cepat, menjadi viral, dan sulit dihentikan, BUKAN karena tingginya rasa berbagi sebagaimana jiwa media sosial, melainkan karena terangsangnya keserakahan/ego dalam diri manusia yang cenderung tak kunjung terpuaskan. Misalnya, rasa haus akan kekuasaan dan keinginan untuk memiliki atau menikmati sesuatu.

Waspada fake news alias hoax (Sumber: Geralt - Pixabay.com)

Paus Fransiskus berpesan bahwa meskipun bukan pekerjaan gampang, kita semua bertanggung jawab menangkal berita bohong. Pada salah satu bagian Bapa Paus menyebut perlunya pendidikan tentang kebenaran, agar kita dapat membedakan, mengevaluasi, dan memahami keinginan terdalam kita. Jangan sampai kita kehilangan pandangan tentang apa yang baik dan menyerah pada setiap godaan. Selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa untuk mempertahankan diri dari kebohongan kita perlu memiliki penangkal jitu, yakni pemurnian oleh kebenaran.

Kebenaran bukan hanya tentang benar-salah atau sekadar mengungkap yang tersembunyi, tetapi mencakup keseluruhan hidup kita. Dalam Alkitab, kebenaran bermakna dukungan, solidaritas, juga kepercayaan. Kebenaran dapat menjadi tempat bersandar agar tidak jatuh. Satu-satunya yang sungguh dapat diandalkan serta dipercaya adalah Tuhan yang hidup. Dalam iman Kristiani, Kristuslah Kebenaran. Kita menemukan dan kembali menemukan kebenaran ketika kita mengalaminya sendiri, dalam kesetiaan dan kepercayaan kepada Sang Kebenaran yang mengasihi kita. Dengan demikian kebenaran akan membebaskan kita, sebagaimana kutipan yang dipilih "Kebenaran akan memerdekakan kamu" (Yoh. 8:32).

Paus Fansiskus menekankan agar kata maupun perbuatan kita hendaknya bebas dari kepalsuan. Kita pun harus senantiasa mencari relasi. Dengan demikian kata dan sikap kita benar, otentik, dan dapat dipercaya. Sementara, untuk mengenal kebenaran, kita diajak mengenali segala hal yang mendorong kerukunan serta memajukan kebaikan; bukan yang cenderung mengasingkan, memecah belah, dan menentang. Menurut Bapa Paus, kita dapat mengenali kebenaran dari suatu pernyataan melalui buah-buahnya. Apakah perkataan tersebut memancing pertengkaran, memunculkan perpecahan, mendorong pengunduran diri; ataukah sebaliknya yaitu mengembangkan informasi dan refleksi matang yang mengarah kepada dialog konstrukstif yang bermanfaat.
 
Sebagai penutup, Paus Fransiskus mengajak semua orang untuk memajukan jurnalisme perdamaian. Jurnalisme perdamaian adalah jurnalisme yang jujur serta menentang kebohongan, slogan-slogan retoris, dan berita utama yang sensaisonal. Jurnalisme perdamaian diciptakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat, melayani semua orang, terutama mereka yang tidak bersuara. Jurnalisme perdamaian tidak terfokus pada "breaking news" saja, tetapi juga berupaya menyelidiki penyebab konflik guna mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam dan berkontribusi memberi solusi dimulai dengan proses yang baik. Jurnalisme perdamaian berkomitmen menunjukkan berbagai alternatif terkait peningkatan perselisihan dan kekerasan verbal.
Berhati-hati sebelum membagikan berita/informasi di media sosial (Sumber: stux - pixabay.com)

Meskipun Paus Fransiskus secara khusus menyebut "jurnalis" atau "pewarta", sebenarnya surat beliau menyapa semua orang dari segala profesi. Surat ini juga relevan untuk masyarakat universal. Bagaimanapun harus disadari bahwa saat ini bukan jurnalis/pewarta saja yang memiliki kemampuan "menyebarkan" berita tetapi juga masyarakat awam.  Semakin canggihnya gawai dan pesatnya perkembangan media sosial daring (online), membuat sebuah berita/informasi dapat tersebar dengan sangat cepat hanya dalam hitungan detik.  Oleh karena itu, setiap pribadi diketuk untuk memiliki tanggung jawab sosial membantu menghentikan penyebaran berita/informasi bohong. Yuk tangkal hoax, galakkan jurnalisme perdamaian!

Depok, 15 Mei 2018
@dwiklarasari


Sumber bacaan:
Surat Paus Fransiskus pada World Communication Day 2018 yang secara lengkap dapat dibaca lewat tautan ini.

Artikel ini juga tayang di akun Kompasiana saya 


Selasa, 20 Maret 2018

Kantil, Bunga Khas Provinsi Jawa Tengah



Sumber: http://rebanas.com - http://caratanam.com - https://id.wikipedia.org

Januari lalu saya melihat berita tumbangnya pohon bunga kantil di kompleks Pendapa Kabupaten Jepara. Pohon berumur sekitar 1,5 abad ini bersejarah, karena di bawahnya adalah tempat favorit R.A. Kartini untuk bermain dan merenung. Saya terheran-heran mendengar diameter pohon mencapai 1 meter dan tingginya 15 meter. Wow!? Setahu saya tinggi pohon kantil hanya 1-2 meteran. Rasa penasaran membawa saya berselancar menyelisik seluk-beluk pohon kantil. Bukan saja tentang pohon kantil, saya juga menemukan info adanya SK Kemendagri No. 48 Tahun 1989 tentang Pedoman Penetapan Identitas Flora dan Fauna Daerah. Dalam SK tersebut bunga kantil ditetapkan sebagai flora identitas Jawa Tengah.    

Dalam SK Kemendagri No. 48 Tahun 1989 tentang Pedoman Penetapan Identitas Flora dan Fauna Daerah, bunga kantil (Michelia alba) ditetapkan sebagai flora identitas Jawa Tengah. Nah, bersama @sahabatgold saya ingin melakukan sedikit eksplorasi mengenai keindahan dan makna bunga khas ini! Ikutan menyimak, yuk!   
  
Bunga kantil atau dikenal juga dengan cempaka putih termasuk suku Magnoliaceae. Tinggi pohon bunga kantil dapat mencapai 30 meter dengan diameter batang hingga 1 meter. Kantil masih berkerabat dengan kenanga (cempaka kuning), cempaka merah, dan cempaka ungu. Kantil adalah jenis cempaka yang paling populer di Indonesia. Agaknya penetapan kantil sebagai flora identitas Jawa Tengah sangatlah pas. Mengapa? Karena wilayah Jawa Tengah merupakan salah satu jantung budaya Jawa, di mana bunga kantil dipandang lebih dari sekadar bunga hias. Bagi masyarakat Jawa, bunga dengan keharuman khas dan cukup tajam ini memiliki makna filosofis yang sangat mendalam sehingga memegang peran penting dalam berbagai tradisi atau upacara adat.

Bahasa Jawa “kantil/kumantil” berarti melekat atau benar-benar menempel sehingga tidak mudah terlepas. Secara filosofis bunga kantil diyakini mampu mendekatkan seseorang pada yang dikasihi atau harapannya. Misalnya, merekatkan hubungan sepasang kekasih; mendekatkan seseorang pada pekerjaan serta relasi kerja; dan sebagainya. Kantil juga menjadi simbol ikatan batin tak terputus atau pengingat bagi mereka yang telah berpulang. Tajamnya aroma wangi kantil menjadi pralambang kesucian. Terkait dengan berbagai pemaknaan tersebut, kantil digunakan dalam tradisi perkawinan, pemujaan, maupun kematian. Bersama rangkaian melati, kuncup-kuncup kantil menghiasi sanggul dan keris pengantin Jawa; bunga kantil juga digunakan untuk sesaji dan bunga tabur. Sebagian masyarakat juga mempercayai bunga kantil terkait hal-hal mistis. 
  
Bunga dari India ini ternyata juga mengandung berbagai senyawa aktif serta minyak alami yang memiliki efek farmakologi sehingga banyak dimanfaatkan dalam bidang kesehatan maupun kecantikan. Bunga kantil berkhasiat menyembuhkan berbagai jenis penyakit, seperti batuk, perut kembung, sinusitis, vertigo, gangguan pencernaan, dan sebagainya. Mandi dengan air rebusan bunga kantil dapat menjaga harum aroma tubuh dan rambut. Bunga ini pun dimanfaatkan sebagai campuran lulur, bahan minyak esensial atau parfum, dan berbagai produk kosmetik lain.  
   
Keindahan bunga kantil tidak diragukan lagi. Pada ranting-rantingnya terdapat bulu-bulu halus berwarna keabu-abuan. Sementara mahkota bunga berbentuk lancip kecil memanjang dan berjumlah ganjil (5-7 bh) yang ditopang oleh daun tenda berjumlah genap. Daun tendanya terlihat serupa dengan kelopak bunga. Saat masih kuncup bunga kantil berwarna hijau, namun saat mulai mekar berubah menjadi putih bersih atau putih susu. Kuntum bunga berwarna putih dengan bentuk menarik tersebut tampak mencolok di antara dedaunan bulat oval berwarna hijau tua. Benang sari dalam jumlah sangat banyak di bagian tengahnya menyempurnakan keindahan bunga kantil. 

Kiranya pesona bunga nan eksotik ini menjadi kebanggaan bangsa kita, terutama masyarakat Jawa Tengah. Mari kita lestarikan nilai-nilai budaya warisan leluhur yang ada bersama kehadirannya.    

Depok, 20 Maret 2018

Note: 
Artikel ini juga dimuat di akun Instagram saya [@dwiklara_project] di link ini dalam rangka kompetisi menulis @sahabatgold  

Selasa, 28 Oktober 2014

Nasib Bahasa Indonesia Memprihatinkan (?)


Dalam posisinya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki jumlah penutur terbanyak di antara bahasa-bahasa lain yang terdapat di Nusantara.Menurut catatan Wikipedia, bahasa Indonesia dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia. Bolehlah jika dikatakan bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.Selain itu, bahasa Indonesia digunakan hampir di segala bidang kehidupan: sebagai bahasa pengantar dan pergaulan antaretnis dan juga sebagai bahasa resmi dalam kegiatan pemerintahan, dunia kerja, dunia pendidikan, dan banyak lagi.


Penutur bahasa Indonesia ternyata juga tersebar di luar wilayah Nusantara. Perpindahan pendudukkarena berbagai alasan—sejak zaman kolonial hingga kini—telah membawa bahasa Indonesia ke berbagai penjuru dunia. Kini, penutur bahasa Indonesia dapat dijumpai di berbagai negara, seperti Malaysia, Filipina, Korea, Hong Kong, Singapura, Belanda, Jerman, Amerika Serikat, serta beberapa negara Timur Tengah. Bahkan, bahasa Indonesia termasuk dalam 10 besar bahasa dengan jumlah penuturterbanyak. Menurut World Almanac (2005), bahasa Indonesia berada pada tempat ke-7 dengan jumlah penutur sebanyak 176 juta orang. Tahun 2009, Ethnologue: Languages of the world menempatkan bahasa Indonesia—sebagai bahasa dengan jumlah penutur terbanyak—pada peringkat ke-9 setelah bahasa Portugis.


Nah, jika sedemikian populer, mengapa dikatakan bahwa nasib bahasa Indonesia memprihatinkan? Dengan banyaknya jumlah penutur, tentu bahasa Indonesia pun tidak termasuk salah satu dari ribuan bahasa yang terancam punah, bukan? Mungkin bukan hal berlebihan juga bila kita meyakinkan diri bahwa bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang cukup kokoh. Lalu, keprihatinan apa yang dimaksudkan? Mungkinkah menyebut “nasib bahasa Indonesia memprihatinkan” hanya sebuah pernyataan emosional?


Setelah menelusuri jejak pemberitaan, barulah saya paham bahwa keprihatinan yang dimaksud di atas berkaitan dengan penggunaan dan perkembangan bahasa Indonesia dewasa ini. Para ahli bahasa menyebutkan, bahwa penggunaan bahasa Indonesia berkembang ke arah yang kurang diharapkan—terutama dalam posisinya sebagai bahasa nasional. Ternyata, disadari atau tidak, penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar semakinkurang diperhatikan bahkan cenderung diremehkan. Konon, bahasa-bahasa asing—terutama Inggris—dan bahasa gaul justru lebih diminati. Kondisi itu tentu sangat bertentangan dengan upaya para pemuka bahasa untuk mengusulkan diterimanya bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional.


Kita perlu jujur mengakui bahwa sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia sering kali kurang mendapat tempat yang seharusnya. Dalam pidato atau pernyataan resmi, para pejabat pemerintah atau sebagian akademisi yang melakukan presentasi dalam forum nasional, sering kali menyisipkan istilah-istilah asing yang sesungguhnya telah memiliki padanan dalam bahasa Indonesia. Tak kurang pula instansi pemerintah, media televisi serta para pelaku bisnis. Pemakaian bahasa Indonesia untuk petunjuk, penamaan tempat, produk,layanan, dan acara, sering kali kurang diperhatikan kebenarannya atau malah dicampuradukkan dengan bahasa asing—terutama bahasa Inggris. Sayang sekali, beberapa penggunaannya terkadang kurang tepat dan justru menghasilkan istilah rancu. Lebih memprihatinkan lagi, apabila penggunaan bahasa Indonesia dalam ragam bahasa gaul—yang cenderung melenceng dari bahasa baku—merambah hingga ke forum resmi bahkan dalam penulisan laporan resmi atau tulisan ilmiah dalam dunia pendidikan.Tak sedikit dosen/guru yang mengeluh tentang “salah tempat” penggunaan bahasa gaul anak muda masa kini ke dalam tulisan ilmiah.

Petunjuk di area publik ditulis tanpa peduli kebenarannya. (Sumber foto: atas - ruangimaji.wordpress.com; bawah - rubrikbahasa.files.wordpress.com)


Beberapa fenomena di atas yang masih sering dianggap masalah sepele itu, patut diakui sebagai sebuah kondisi memprihatinkan.Lahirnya fenomena itu didukung oleh pandangan-pandangan keliru yang tumbuh dalam masyarakat. Beberapa pandangan keliru itu, misalnya penggunaan bahasa asing terasa lebih modern dan bergengsi, lebih menjual, sertaterkesan lebih berpendidikan. Pandangan keliru itu cenderung membuat semakin banyak orang—terutama generasi muda—yang “meninggalkan” bahasa Indonesia dan tidak lagi merasa perlu untuk mempelajarinya.


Nah, apakah kita akan tinggal diam menyimak berbagai keprihatinan tersebut? Bagaimanapun, masalah bahasa bukan hanya menjadi urusan badan bahasa, para ahli bahasa, lembaga perguruan tinggi,dan pemerintah. Masalah bahasa seharusnya menjadi tanggung jawab bersama masyarakat pemilik bahasa. Dengan demikian seluruh bangsa Indonesia harus turut peduli, termasuk generasi muda. Perlu diingat bahwa sebagai alat komunikasi, bahasa Indonesia memiliki berbagai peran strategis: sebagai identitas bangsa, juga sarana berkompetisi dalam kancah politik, ekonomi, dan teknologi. Jadi, bagaimana kita harus menyikapi masalah tersebut?


Menurut saya perbaikan harus dimulai dari diri kita masing-masing. Tidak sulit, hanya perlu keikhlasan. Bagaimana?


Tak harus mengharamkan penggunaan bahasa gaul, namun kita hendaknya memahami sebaik mungkin bahasa Indonesia yang baik dan benar. Lalu, gunakan masing-masing ragam bahasa itu pada tempatnya.

  • Para pelajar hendaklah menulis jawaban soal ujian atau laporan praktikum dengan bahasa baku. Demikian pula para karyawan dalam membuat presentasi atau laporan kerja.
  • Biasakan diri menggunakan bahasa resmi dalam forum resmi, termasuk saat berbicara dengan orang-orang yang dituakan atau dihormati  dalam forum tersebut.
  • Meskipun hanya sebuah pesan singkat lewat ponsel, jika itu berkaitan dengan urusan resmi, janganlah menggunakan bahasa gaul. Namun usah mempersoalkan pesan pribadi antaranak muda yang ditulis dalam bahasa gaul.

Mempelajari bahasa asing sangat penting terutama untuk melakukan komunikasi dalam forum internasional. Namun, tetaplah bijak berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam sidang atau forum nasional.

  • Silakanberkirim pesan kepada kawan akrab dalam bahasa campur aduk, tetapi pastikan kita pun lihai menulis laporan, karya ilmiah, dan surat-surat resmi dalam bahasa ilmiah (bahasa Indonesia baku).
  • Pihak-pihak lain—seperti media massa, televisi, pelaku bisnis, dll.—hendaknya rela turut mendudukkan bahasa Indonesia pada tempat yang selayaknya.
 
Bahasa apa yang sebenarnya ingin digunakan?  (Sumber foto: kiri - www.facebook.com; tengah & kanan - dokumen pribadi)

Tindakan-tindakan di atas mungkin hanya langkah-langkah kecil, namun bukan tanpa arti. Bagaimanapun, rasa cinta akan bahasa sebaiknya mewujud. Tidaklah cukup bila kita hanya bersumpah dan berbangga memiliki bahasa yang mampu mengatasi ratusan bahasa daerah serta menyatukan puluhan suku bangsa yang tersebar di wilayah Nusantara. Siapa lagi yang wajib menjunjung bahasa persatuan—bahasa Indonesia—jika bukan kita, bangsa Indonesia?

Depok, 28 Oktober 2014

Note:
Artikel ini juga dimuat di akun blog saya di Kompasiana. 
Silakan baca di sini.

Jumat, 05 Juli 2013

Ketulusan dalam Berbuat Baik

Foto: klimkin, Pixabay

Pada suatu masa seseorang memberiku makanan yang tidak kusuka. Lalu kutolak dengan kata-kata paling halus dan sopan yang kupunya. Namun, dia tetap memaksa. Seorang kawan yang bersama kami berujar ‘Ayolah diterima, tidak baik menolak pemberian orang lain’. Kemudian kawan lain pun menimpali, ‘Betul! Sakit hati kita meminta tidak diberi, tetapi lebih sakit hati jika memberi tidak diterima’.

Ujaran kawan tersebut begitu mengejutkan dan terasa menohok. Entah bagaimana, lalu kupikir ada benarnya juga. Sepertinya kurang manusiawi menolak kebaikan hati orang.

Namun di kemudian hari, lebih banyak pengalaman ternyata mengajarkan perihal perspektif lain dalam memberi dikaitkan dengan kebaikan hati.

Banyak orang yang merasa telah berbuat baik justru menjadi sakit hati atau kecewa karena merasa kebaikannya tidak dihargai, ditolak, tidak diacuhkan, dan sebagainya. Mungkin saja kita sering merasa sudah melakukan hal-hal baik untuk saudara, keluarga, sahabat, orang lain, komunitas, dan lain-lain, tetapi berakhir dengan rasa sakit hati karena kebaikan kita tidak diterima dengan baik sebagaimana yang kita harapkan.

Jika direnungkan, ternyata sakit hati atau apa pun sebutannya, terjadi karena sadar atau tidak, ada sebuah harapan/keinginan dari lubuk hati kita yang terdalam bahwa kebaikan kita akan diterima dengan baik dan penuh rasa terima kasih oleh si penerima.

Konon, keinginan agar kebaikan kita diterima adalah salah satu tanda ketidaktulusan kita dalam berbuat baik. Berbuat baik atau memberi bantuan (benda atau yang lain) haruslah dengan ketulusan.

Ketulusan adalah kesungguhan dan keikhlasan dari lubuk hati yang jujur.
Kebaikan yang sungguh tulus tidak mengharapkan balasan apa pun.
Bahkan sekadar sebuah harapan bahwa kebaikan itu akan diterima.
Tidak pula untuk sekadar mendengar ucapan terima kasih.

Di dunia ini semua bersifat relatif, termasuk kebaikan.
Baik menurut kita belum tentu baik bagi orang lain. 
Namun tetaplah berbuat baik dari hati tulusmu.


Depok, 5 Juli 2013

Rabu, 05 Oktober 2011

The Awesome Baduy





If you miss the sacred nature,
shades of green as far as the eye can see,
the nature with clear water like a mirror
If you expect millions of stars
as lights in the dark night..
If you miss a peace of mind
If you could hardly believe
there are still friendliness,
sincerity and honesty
in a world which full of falsehood..
Let's come to BADUY
So you will be amazed
because all of them are real

Baduy is one of several traditional communities in Indonesia. This community which also called Kanekes living in the mountainside of Kendeng at Banten Province, West Java. This place is located about 400 km from Jakarta. If we want to reach that place by public transport, we need about 3 hours traveling by train, then continued 2 hours by car and finally we have to do trekking about 3-4 hours to reach their village. We should be in a good health, because we need to climb up and go down the slope as far as the journey, and also cross rivers.

Baduy community divided by two group named "Outer Baduy" (Baduy Luar) and "Inner Baduy" (Baduy Dalam). The two of groups are living in a simple way.. but the Inner Baduy is more strict.










The Inner Baduy keep their land (from contamination) by tightly. In their village we couldn't find electrical. They only use an oil lamp and fireplace for cooking. Every electronic equipment are not permitted. No cellphone, radio, television, etc. As they do, we should take a bath at the river or stream near village, at the open river with no border. We can not use soap, shampoo, toothpaste, deodorant, or everything which is contain chemical.


All above the natural scene, we will find the simple human there. They don't accept education. They live by farming. They also have a skill in spinning and make many wickerwork. The Baduy community are humble and friendly.

Living just a day in Baduy
will make us aware

the most important in life
is THE LIFE itself
and the duty of us
is keeping our planet

Note:
All photos take at Baduy Luar. Traveler not permitted taking pictures at Baduy Dalam.

Depok, Oktober 2011 


Catatan susulan: 
Dokumentasi pribadi saya ini selanjutnya juga saya gunakan sebagai lampiran kompetisi menulis catatan perjalanan "Traveling Note Competition" yang diadakan oleh DIVA Press September-Desember 2012.